Program Bantuan Sosial (Bansos) Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS adalah salah satu inisiatif pemerintah untuk memberikan akses layanan kesehatan gratis kepada masyarakat kurang mampu. Program ini dikelola oleh BPJS Kesehatan sebagai bagian dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dengan bansos ini, masyarakat penerima manfaat tidak perlu membayar premi BPJS kelas 3 yang biasanya sebesar Rp42.000 per bulan. Berikut adalah panduan lengkap tentang tata cara dan syarat mendapatkan bansos KIS BPJS.
Syarat Penerima Bansos KIS
Kriteria Penerima
Untuk menjadi penerima bansos KIS, calon penerima harus memenuhi kriteria berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI): Harus memiliki KTP elektronik yang valid.
- Terdaftar di DTKS: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi acuan utama untuk menentukan penerima manfaat.
- Pendapatan Rendah: Pendapatan harus di bawah garis kemiskinan nasional.
- Tidak Memiliki Jaminan Kesehatan Lain: Tidak boleh terdaftar sebagai peserta BPJS Mandiri atau asuransi kesehatan lain.
Dokumen yang Dibutuhkan
- Fotokopi KTP dan KK.
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan/desa.
- Surat domisili (jika alamat di KTP berbeda dengan tempat tinggal).
- Pas foto ukuran 3×4.
- Formulir pendaftaran yang telah diisi lengkap.
Tata Cara Pendaftaran Bansos KIS
1. Pendaftaran Offline di Kantor Kelurahan/Desa
- Datang ke kantor kelurahan atau desa sesuai domisili.
- Serahkan dokumen seperti KTP, KK, dan SKTM kepada petugas.
- Isi formulir pendaftaran yang disediakan.
- Tunggu proses verifikasi data oleh dinas sosial setempat.
2. Pendaftaran Langsung di Kantor BPJS
- Siapkan dokumen persyaratan seperti e-KTP, KK, dan SKTM.
- Datangi kantor BPJS terdekat.
- Isi formulir pendaftaran dan serahkan dokumen kepada petugas.
- Tunggu proses verifikasi hingga Anda mendapatkan status sebagai peserta PBI JKN-KIS.
3. Pendaftaran Online Melalui Aplikasi JKN Mobile
- Unduh aplikasi JKN Mobile melalui Google Play Store atau App Store.
- Pilih menu “Pendaftaran Peserta Baru”.
- Masukkan nomor KK, NIK, dan data lainnya sesuai formulir.
- Pilih fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).
- Setelah berhasil mendaftar, kartu akan dikirimkan ke alamat Anda.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos
Setelah mendaftar, Anda dapat mengecek status penerimaan bansos melalui beberapa cara berikut:
1. Melalui Situs Kemensos
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data wilayah tempat tinggal seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Isi NIK atau nama lengkap sesuai KTP.
- Klik “Cari Data” untuk melihat hasilnya.
2. Melalui Situs BPJS Kesehatan
- Buka situs resmi BPJS Kesehatan.
- Pilih menu “Layanan Online”.
- Masukkan data tempat tinggal serta NIK atau nomor kartu BPJS Anda.
- Periksa status penerimaan bansos.
3. Melalui Aplikasi JKN Mobile
- Login ke aplikasi JKN Mobile menggunakan akun Anda.
- Pilih menu “Profil” lalu pilih “Data Peserta”.
- Cek status di kolom “Status Peserta”. Jika tertulis “PBI JK”, artinya Anda adalah penerima bansos.
Manfaat Bansos KIS
Penerima manfaat bansos KIS mendapatkan berbagai keuntungan berikut:
- Gratis iuran BPJS kelas 3 sebesar Rp42.000 per bulan.
- Akses layanan kesehatan umum seperti rawat jalan dan rawat inap di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).
- Layanan kesehatan khusus seperti perawatan gigi, kesehatan jiwa, dan kesehatan reproduksi.
Manfaat ini dirancang untuk membantu masyarakat kurang mampu mendapatkan layanan kesehatan yang layak tanpa memikirkan biaya tambahan.
Tips Penting untuk Calon Penerima
- Pastikan data Anda sudah terdaftar di DTKS agar proses lebih cepat.
- Perbarui data kependudukan jika ada perubahan alamat atau status keluarga.
- Simpan semua dokumen asli untuk keperluan verifikasi ulang.
Terima kasih telah membaca artikel ini hingga selesai! Semoga panduan ini membantu Anda memahami tata cara dan syarat mendapatkan bansos KIS BPJS dengan mudah dan jelas. Jangan lupa untuk terus memeriksa status Anda secara berkala melalui platform resmi agar tidak ketinggalan informasi penting lainnya. Sampai jumpa lagi di artikel berikutnya!