Bojonegoro Luncurkan Sistem Parkir QRIS untuk Kendaraan Luar Daerah, Hapus Praktik Pungli

Bojonegoro Luncurkan Sistem Parkir QRIS

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro resmi meluncurkan sistem pembayaran retribusi parkir menggunakan QRIS untuk kendaraan dengan nomor polisi luar daerah. Kebijakan baru ini mulai berlaku dan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan transparansi serta menghilangkan praktik pungutan liar.

Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah menyampaikan bahwa sistem pembayaran parkir digital ini dirancang khusus untuk mengatasi masalah pungutan liar yang selama ini terjadi di sektor retribusi parkir. Dengan menggunakan teknologi QRIS, semua transaksi pembayaran parkir akan tercatat secara digital dan dapat diaudit dengan mudah.

Petugas Dinas Perhubungan Bojonegoro kini dilengkapi dengan barcode QRIS yang dapat digunakan oleh pengendara kendaraan luar daerah untuk melakukan pembayaran parkir secara non-tunai. Sistem ini menghapus transaksi tunai yang selama ini rentan terhadap praktik tidak transparan.

Penerapan sistem QRIS untuk parkir kendaraan luar daerah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam meningkatkan transparansi Pendapatan Asli Daerah. Dengan sistem digital, setiap transaksi pembayaran parkir akan tercatat secara otomatis dan dapat dipantau secara real-time.

Sistem pembayaran parkir non-tunai ini juga meningkatkan akuntabilitas retribusi parkir. Setiap pembayaran yang dilakukan melalui QRIS akan langsung masuk ke rekening resmi pemerintah daerah, sehingga meminimalisir potensi kebocoran pendapatan.

Bagi pengendara kendaraan dengan nomor polisi luar Bojonegoro, proses pembayaran parkir menjadi lebih mudah dan praktis. Mereka cukup memindai barcode QRIS yang dibawa petugas menggunakan aplikasi pembayaran digital di smartphone, kemudian melakukan transfer pembayaran.

Kebijakan ini juga sejalan dengan program digitalisasi yang sedang digalakkan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Dengan menerapkan teknologi digital dalam layanan retribusi parkir, pemerintah daerah menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang lebih baik dan transparan kepada masyarakat.

Dinas Perhubungan Bojonegoro telah melakukan sosialisasi kepada petugas parkir dan masyarakat terkait penggunaan sistem QRIS ini. Petugas parkir telah dibekali dengan barcode QRIS dan diberikan pelatihan tentang cara menggunakan sistem pembayaran digital tersebut.

Dengan sistem pembayaran parkir QRIS ini, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berharap dapat meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor retribusi parkir sekaligus menghilangkan praktik pungutan liar yang merugikan masyarakat dan pemerintah daerah.